Libur Lebaran, Warga KTP Kabupaten Tak Boleh Masuk ke Tempat Wisata di Kota Bogor
Lintas Energi – Jelang Lebaran, Pemkot Bogor mengluarkan sejumlah larangan. Mulai dari larangan ziarah, takbiran hingga pelarangan warga KTP Kabupaten Bogor masuk ke Kota Bogor saat pekan Lebaran nanti.
Hal itu diungkapkan langsung Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto saat melakukan diskusi dengan awak media di Rumah Dinas Walikota Bogor, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (10/05/2021).
“Nanti kita akan perketat kembali, sekali lagi KTP Kabupaten Bogor tidak boleh masuk tempat wisata di Kota Bogor,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Bima, tempat-tempat wisata disepakati bersama boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan operasional sampai jam 21:00 WIB. Namun untuk tempat wisata hanya boleh dikunjungi oleh warga dengan KTP setempat.
“Jadi orang Jakarta tidak boleh masuk ke tempat wisata di Kota Bogor. Jadi jakarta pemesanan tiket dilakukan secara online, di Kota Bogor juga nanti akan kita sampaikan agar menyediakan pesanan tiket via online,” kata dia.
Untuk diketahui, Bima Arya Sugiarto bersama pimpinan daerah di Jabodetabekjur telah melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Anie Baswedan.
Dalam pertemuannya tersebut disepakati bahwa tidak melakukan perjalanan lintas wilayah baik antar kampung, kecamatan, kota dan provinsi.
Sumber: Pojokbogor
